Lama Menganggur, MS Nekat Jualan Sabu-Sabu

Jurnalif.com, Mataram—Lantaran tak puny apekerjaan, seorang pria inisial MS (28), warga Kelurahan Cakranegara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, nekat menjual sabu-sabu.

Saat dimita keterangan MS mengaku menawarkan diri bekerja kepada salah seorang bandar narkoba yang kini masih menjadi buronan. “Saya dengan sadar menawarkan diri bekerja kepada bos saya untuk menjual sabu,” katanya, Rabu (12/10/22).

Saat melancarakan aksinya MS bertugas sebagai operator dan dua rekanya yang berinisial IB (34) dan IM (28), keduanya warga Kelurahan cakranegra Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, bertugas sebagai penjual yang dilakukan secara bergiliran.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat di temui menerangkan, selain menjadi pengedar MS dan dua rekanya juga aktif mengkonsumsi sabu, dan saat melancarkan aksinya ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

“Ketiga tersangka merupkan pengguna dan pengedar. Saat melakukan transaksi ada yang sebagai operator dan penjual yang di lakukan secara sip-sipan, saat menjaga toko yang beroprasi selama 24 jam,” kata Yogi, “Mereka memperoleh imbalan 10 persen dari shabu yang di jual.”

MS dan dua rekannya ditangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Cakranegara Utara, pada hari Senin (10/10/22) lalu sekitar pukul 22:00 wita. Dalam penggerebekan itu aparat menemukan sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi, uang tunai, dan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah paralon yang disembunyikan dalam stang motor.

“Adapun barang bukti yang telah diamanakan yakni alat komunikasi, uang tunai satu juta seratus lima ribu rupiah, dan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 27,56 gram,” lanjutnya.
Akibat perbuatanya itu ketiga pelaku di kenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Dian Utari/ KPI UIN Mataram)

***
Catatan Redaksi:
Berita ini adalah karya mahasiswa PKL UIN Mataram di Sektretariat AJI mataram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *