Dewan Pers dan AJI Mendorong Kolaborasi Multipihak untuk Kebebasan Pers di Papua

Pentingnya kolaborasi Multipihak untuk Kebebasan Pers di Papua, menjadi sebuah point penting dalam dialog Mendorong Kebebasan Pers di Papua yang digelar Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama komunitas pers Papua di Jayapura, 29-30 Januari 2022. Dialog dihadiri pemangku kepentingan di Papua dan nasional yakni Dewan Pers, AJI, PBH Pers Papua, TNI, Polri, Komnas HAM, Kantor Staf Presiden, Komisi Informasi Publik, Amnesty Internasional Indonesia, Safenet, sejumlah media di Papua, dan perwakilan jaringan gereja.

Diskusi ini dilatarbelakangi kebebasan pers di Papua yang belum banyak berubah dalam beberapa tahun terakhir. Terlihat dari Survei Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2021 yang dilakukan oleh Dewan Pers, memperlihatkan bahwa Papua dan Papua Barat pada posisi tiga terbawah dari 34 provinsi. 

Skor IKP Papua dalam angka 68,7 atau posisi 33 yang menunjukkan kemerdekaan pers agak bebas, indikasi dari banyaknya tantangan pers di Papua. Survei IKP 2018 sampai 2019 menunjukkan, posisi Papua berada di peringkat 34 dari 34 provinsi. Demikian juga untuk Papua Barat yang menduduki posisi ke 32 dari 34 provinsi, dengan skor 70,59. 

Kemerdekaan pers merupakan wujud dari kedaulatan rakyat. Dewan Pers menilai penting adanya kolaborasi multipihak agar kondisi kebebasan pers di Papua menjadi lebih baik.

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan menjelaskan bahwa Dewan Pers telah memiliki rencana untuk meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers di Papua dan provinsi yang masuk tiga terbawah dalam survei tahun ini. Upaya untuk meningkatkan kemerdekaan pers di Papua merupakan bagian dari rekomendasi hasil dari survei IKP 2021. 

“Dewan Pers berharap pada tahun ini akan ada sejumlah kegiatan yang mampu meningkatkan kemerdekaan pers di Papua melalui peningkatan kompetensi wartawan, dialog dengan para pemangku kepentingan dan penguatan dalam pengelolaan perusahaan pers,” jelas Asep Setiawan.

Sementara itu anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hukum dan Perundangan Agung Dharmajaya dalam pembukaan kegiatan menekankan bahwa tugas dari komunitas pers di Papua adalah mempertahankan yang sudah berjalan dengan baik di wilayah ini. Namun demikian tidak menutup mata adanya sejumlah isu yang perlu mendapatkan perhatian sehingga kondisi pers di Papua semakin baik. 

“Perbaikan kondisi pers di Papua dapat dilakukan antara lain dengan adanya sinergi, kolaborasi dan komunikasi diantara para pemangku kepentingan pers di Papua,” jelas Agung Dharmajaya

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito berharap dialog dengan semua pemangku kepentingan dapat menjadi awal yang baik dalam mendorong iklim kebebasan pers di Papua. Sejumlah persoalan juga telah dipetakan bersama dalam dialog ini antara lain maraknya rasisme dan stigma terhadap jurnalis di Papua, kesulitan jurnalis asing meliput ke Papua, dan profesionalisme jurnalis.

“Kita telah sepakat membentuk wadah bersama sebagai sarana untuk memperjuangkan kebebasan pers di Papua. Dewan Pers juga akan membentuk Pokja Papua untuk tujuan ini. Ini awal yang baik untuk selanjutnya merumuskan langkah-langkah bersama dengan tujuan sama yaitu kebebasan pers,” ujar Sasmito.

Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw menambahkan mewujudkan kemerdekaan pers di Papua tidak cukup hanya menjadi kepentingan komunitas pers di Papua, tetapi hendaknya menjadi perhatian semua pihak, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, lembaga nonpemerintah, NGO, lembaga adat dan masyarakat  Indonesia di Papua. 

“Komitmen bersama dan berkolaborasi dengan multipihak menjadi langkah yang perlu dilakukan, terutama di Papua agar dapat mengawal dan mencapai masa depan kebebasan pers di Papua yang lebih baik,” ujar Lucky.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *