Mataram- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram luncurkan Rekam Medis Elektronik (RME) pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB). Peresmian ini bertempat di lantai lima Aula Utama RSUD Kota Mataram, ” RSUD Kota Mataram, rumah sakit yang pertama menerapkan Rekam Medik Elektronik di NTB,” kata Dr.Hj Eka Nurhayati SpOG K-Fer MKes MSc katanya, Selasa (11/10/2022).
Peluncuran Rekam Medik Elektronik(RME) ini di hadiri oleh Walikota Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, Direktur RSUD Provinsi, Ketua Jasaraharja, Ketua BPJS Kota Mataram, Ketua BNN Kota Mataram dan anggota lainnya.
Eka mengatakan bahwa Rekam Medik Elektronik ini mulanya berupa arsip yang terdiri 30 lembar kertas dan berdasarkan peraturan dari Menteri Kesehatan no.24 tahun 2022, di mana seluruh rumah sakit maupun klinik di seluruh Indonesia harus menerapkan RME.
Namun ia menyebutkan bahwa ada kendala dan hambatan yang dilalui dan tidak mudah untuk menerapkan fasilitas RME, “Awalnya memang berat untuk melaksanakan rekam medik elektronik ini,” ujarnya.
RME ini dapat melihat perawatan pasien dengan mudah, juga mendukung resep elektronik, seperti melihat obat pasien, ketersediaan obat dan harga, langsung dari aplikasi.
Tujuannya agar pasien tidak lagi ke rumah sakit untuk mendaftar ataupun membayar obat. Cukup di rumah dengan menggunakan aplikasi RME. Menginstal aplikasinya mudah, cepat, dan aman.
Walikota Mataram H.Mohan Roliskana,S.Sos.,M.H. turut mengapresiasi inovasi baru RME yang di luncurkan RSUD Kota Mataram, “Terus melakukan terobosan-terobosan yang memberikan kebanggaan bagi kita semua,” katanya.
Ia mengatakan iklim kesehatan semakin kompetitif maka terus melakukan inovasi, tidak hanya infrastrukturnya tetapi juga kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Peresmian RME ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Walikota Mataram.
Baiq Aisyah/ KPI UIN Mataram
***
Berita ini adalah karya mahasiswa PKL UIN mataram di Sekretariat AJI Mataram